BAB 1
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Administrasi
pendidikan merupakan salah satu bagian dari dunia pendidikan khususnya di
lingkungan sekolah. Guru dalam Administrasi pendidikan ikut mempengaruhi dalam terlaksananya proses
belajar mengajar di sekolah. Guru dituntut untuk memiliki wawasan yang memadai
terhadap konsep-konsep administrasi pendidikan di sekolah.
Konsep
pembelajaran dan pengertian administrasi telah dikenal sejak lama dengan
berbagai asumsi. Administrasi bisa dikenal sebagai materi, menyuruh orang agar
bekerja, mencapai suatu tujuan melalui upaya orang lain, memanfaatkan manusia,
uang, dan sebagainya. Untuk memperoleh gambaran yang lebih luas dan
komperensif, tentang administrasi, makalah ini akan mengemukakan pengertian
fungsi dan prinsif yang berlaku dalam administrasi.
Seperti
halnya dalam bidang lain, dalam perkembangan administrasi sering terjadi
asumsi, teori dan pandangan yang melengkapi mengubah bahkan mengganti sebagian
dengan perombakan itu, administrasi seolah maju dan berkembang segala kemajuan
kehidupan manusia. Hal ini menunjukkan administrasi hadir dalam kehidupan
manusia sejak zaman dahulu sampai yang akan datang.
B. Rumusan
Masalah
Terkait dengan
latar belakang masalah yang ada, maka permasalahan yang hendak dikaji adalah:
1. Apa
pengertian administrasi pendidikan dalam keguruan?
2. Apa
saja konsep - konsep administrasi pendidikan?
3. Apa
fungsi - fungsi administrasi?
4. Apa
tujuan dari mempelajari administrasi?
5. Apa
hubungan manusia dengan administrasi pendidikan?
6. Apa
Ruang lingkup administrasi?
C. Tujuan
Penyusunan
Berdasarkan rumusan masalah diatas, maka tujuan penyusunan makalah
adalah sebagai berikut :
1.
Untuk mengetahui pengertian administrasi
pendidikan dalam keguruan
2.
Untuk mengetahui konsep – konsep
administrasi pendidikan
3.
Untuk mengetahui fungsi – fungsi
administrasi
4.
Untuk mengetahui tujuan dari mempelajari
administrasi pendidikan
5.
Untuk mengetahui hubungan manusia dengan
administrasi pendidikan
6.
Untuk mengetahui apa sajakah ruang
lingkup administrasi pendidikan
BAB 2
PEMBAHASAN
PEMBAHASAN
A. Pengertian
dan Konsep Administrasi Pendidikan
Untuk memahami peranan administrasi pendidikan dalam
sistem pendidikan nasional, perlu dibahas:
1.
Pengertian Administrasi Pendidikan
Pengertian dasar tentang administrasi itu merupakan
tumpuan pemahaman administrasi
pendiidkan seutuhnya. Administrasi dari kata lain “ad” dan “ministro”.
Ad mempunyai arti “kepada” dan ministro “melayani”. administrasi itu merupakan
pelayanan atau pengabdian tentang subjek tertentu. ( Drs. H.M. Daryanto)
Administrasi pendidikan sering kali disalah artikan
sebagai semata-mata ketatausahaan pendidikan. Namun admnisitrasi
pendidikan sebenarnya adalah bukan sekedar itu karena administrasi pendidikan
menyakut pengertian luas. Culbertson(1982), mengatakan bahwa Schwab pada tahun
enam puluhan telah mendiskusikan bagaimana kompleksnya admnistrasi pendidikan
sebagai ilmu. Ia memperkirakan bahwa ada sekitar 50.000 masalah yang mungkin
timbul dalam pelaksanaan administrasi pendidikan.Angka ini ia perkirakan dari
berbagai fenomena yang ada kaitannya dengan administrasi pendidikan, seperti
masyarakat, sekolah guru, murid, orang tua, dan variabel yang berhubungan
dengan itu.
Definisi administrasi pendidikan ini akan di tinjau
dari berbagai aspek :
a.
Administrasi
pendidikan mempunyai pengertian kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan.
Tujuan pendidikan itu merentang dari tujuan yang sederhana sampai dengan tujuan
yang kompleks, tergantung lingkup dan tingkat pengertian pendidikan yang
dimaksud. Jika tujuan itu kompleks, maka cara mencapai tujuan tidak hanya satu
orang tapi harus melalui kerja sama dengan orang lain, dengan segala aspek
kerumitannya.
Pada tingkat sekolah
diperlukan kerja sama diantara semua personel sekolah (guru, murid, kepala
sekolah, staf tata usaha), dan orang diluar sekolah yang ada kaitannya dengan
sekolah (orang tua, kepala kantor departemen P dan K, dokter puskesmas, dan lain-lain). Kerja sama dalam menyelenggarakan sekolah harus dibina
sehingga semua yang terlibat dalam urusan sekolah tersebut memberikan
sumbangannya secara maksimal. Kerja sama untuk mencapai tujuan pendidikan
dengan berbagai aspeknya ini dapat dipandang sebagai administrasi pendidikan.
b.
Admnistrasi pendidikan mengandung pengertian
proses untuk mencapai tujuan Admnistrasi pendidikan mengandung pengertian
proses untuk mencapai tujuan pendidikan. Perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan, pemantauan, dan penilaian. Perencanaan ini di buat sebelum suatu
tindakan di laksanakan meliputi kegiatan menetapkan apa yang ingin di capai.
Pengorganisasian
diartikan sebagai kegiatan membagi tugas-tugas kepada orang yang terlibat dalam
kerja sama pendidikan tadi.
Pengkoordinasian
mengandung makna menjaga agar tugas-tugas yang telah dibagi itu tidak
dikerjakan menurut kehendak yang mengerjakannya saja, tetapi menuruti aturan
sehingga menyumbang terhadap pencapaian tujuan yang telah ditetapkan atau
disepakati. Pengaturan waktu merupakan hal penting. Ada kegiatan yang harus
didahulukan, ada yang harus dilakukan kemudian dan ada pula yang harus
dikerjakan secara berbarengan.
Pengarahan
diperlukan agar kegiatan yang dilakukan bersama itu tetap melalui jalur yang
telah ditentukan, tidak terjadi penyimpangan yang dapat menimbulkan terjadinya
pemborosan. Semua orang yang bekerja untuk mencapai tujuan yang telah
ditetapkan sebelumnya, harus tetap ingat dan secara konsisten menuju tujuan
itu. Terkadang ada halangan yang timbul dalam hal ini maka diperlukan
pengarahan. Agar pengarahan ini sesuai dengan apa yang telah ditetapkan, diperlukan
pengarah yang mempunyai kemampuan kepemimpinan, yaitu kemampuan untuk
mempengaruhi orang lain agar mereka mau bekerja sebaik-baiknya dalam mencapai
tujuan bersama.
Pemantauan
(monitoring), yaitu suatu kegiatan untuk mengumpulkan data dalam usaha
mengetahui penyelenggaraaan suatu proses pencapaiaan tujuan meliputi sudah
sampai seberapa jauh kegiatan pendidikan telah mencapai tujuannya, dan
kesulitan apa yang ditemui dalam pelaksananaan itu.
Penilaiaan,
yaitu akhir dari suatu proses kerja sama yang harus dinilai untuk melihat
apakah tujuan yang telah ditetapkan tercapai, dan kalau tidak apakah
hambatan-hambatannya. Penilaian ini dapat berupa penilaian proses kegiatan atau
penilaian hasil kegiatan itu.
c.
Administrasi
pendidikan dapat dilihat dengan kerangka berpikir sistem. Sistem adalah
keseluruhan yang terdiri dari bagian-bagian dan bagian-bagian itu berinteraksi
dalam suatu proses untuk mengubah masukan menjadi keluaran: (a) masukannya,
yaitu bahan mentah yang berasal dari luar sistem (lingkungan) yang akan diolah
oleh sistem; dalam sistem sekolah dasar masukanan ini adalah anak-anak yang
masuk sekolah dasar itu, (b) prosesnya, yaitu kegiatan sekolah beserta
aparatnya untuk mengolah masukan menjadi keluaran. Contoh proses itu disekolah
dasar adalah proses belajar-mengajar bimbingan kepada murid, kegiatan pramukam
palang merah remaja, dan sebagainya. Untuk
melaksanakan proses ini harus ada sumber, baik tenaga, sarjana, dan
prasarana, uang maupun waktu. Sumber ini sering kali dinamakan masukan
instrumental dan (c) keluaran, yaitu masukan yang telah diolah melalui proses
tertentu.
d.
Admnistrasi
pendidikan juga dapat dilihat dari segi manajemen. Jika administrasi dilihat
dari sudut ini, perhatian tertuju kepada usaha untuk melihat apakah pemanfaatan
sumber-sumber yang ada dalam mencapai tujuan pendidikan sudah mencapai sasaran
yang ditetapkan dan apakah dalam pencapaian tujuan itu tidak terjadi
pemborosan.
e.
Administrasi
pendidikan juga dapat dilihat dari segi kepemimpinan. Sebagaimana seorang
menggerakkan orang lain untuk bekerja lebih giat dengan mempengaruhi dan
mengawasi, bekerja bersama-sama, dan memberi contoh.
f.
Administrasi
pendidikan juga dapat dilihat dari proses pengambilan keputusan. Dalam berbagai
situasi harus mampu untuk memecahkan masalah. Hal ini diperlukan adalah
kemampuan dalam mengambil keputusan, yaitu memilih kemungkinan tindakan yang
terbaik dari sejumlah kemungkinan-kemungkinan tindakan yang dapat dilakukan.
g.
Administrasi
pendidikan juga dapat dilihat dari segi komunikasi. Komunikasi adalah usaha
untuk membuat orang lain mengerti apa yang kita maksudkan, dan kita juga
mengerti apa yang dimaksudkan orang lain itu.
Administrasi pendidikan seringkali diartikan dalam
pengertian yang sempit yaitu kegiatan ketata usahaan yang intinya adalah
kegiatan rutin catat-mencatat, mendokumentasikan kegiatan, menyelenggarakan
surat-menyurat dengan segala aspeknya, serta mempersiapkan laporan.
2.
Konsep administrasi pendidikan
A.
Sistem Pendidikan
Nasional
Cara yang paling baik untuk memahami sistem
pendidikan nasional adalah dengan membaca definisi sistem pendidikan nasional
itu dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional. Supaya otentik dan tidak keliru, ada baiknya dikutip
langsung Bab 1 Pasal 1 Ayat 3 Undang-Undang tersebut sebagai berikut:
“Sistem pendidikan nasional adalah satu keseluruhan
yang terpadu dari semua satuan dan kegiatan pendidikan yang berkaitan satu
dengan lainnya untuk mengusahakan tercapainya tujuan pendidikan nasional.”
Dalam penjelasan undang-undang tersebut,dikemukakan
bahwa sebutan sistem pendidikan nasional merupakan perluasan dari pengertian
sistem pengajaran nasional yang termaktub dalam Undang-Undang Dasar 1945 Bab
XIII Pasal 31 Ayat 2. Perluasan ini memungkinkan Undang-Undang Nomor 2Tahun
1989 tidak membatasi pada pengajaran saja, melainkan meluas kepada masalah yang
berhubungan dengan pembentukan manusia indonesia. Beberapa hal lain yang kita
temukan mengenai sistem pendidikan nasional dalam undang-undang itu adalah :
(a) sistem pendidikan nasionla merupakan alat dan sekaligus tujuan yang sangat
penting dalam mencapai cita-cita nasional; (b) sistem pendidikan nasional
dilaksanakan secara semeseta, menyeluruh dan terpadu ; (c) pengelolaan sistem
pendidikan nasional adalah tanggung jawab menteri P dan K (UUSPN No 2/89 Pasal
49).
Pertama, sistem pendidikan nasional mempunyai
satuan dan kegiatan. Satuan pendidikan adalah lembaga kegiatan belajar-mengajar
yang dapat mempunyai wujud sekolah, kursus, kelompok belajar, ataupun bentuk
lain yang berlangsung dalam bangunan tertentu atau tidak. Yang terakhir ini
misalnya satuan pendidikan yang penyelenggaraannya menggunakan sistem jarak
jauh. Dengan kegiatan pendidikan yang dimaksudkan untuk semua usaha yang
ditujukan dalam mencapai tujuan pendidikan. Kegiatan itu dapat berlangsung
dalam satuan pendidikan atau dalam unit lain yang terkait, seperti yayasan.
Dengan perkataan lain, kegiatan yang dimaksud merupakan kegiatan yang dilakukan
oleh unsur atau komponen sistem dalam mencapai tujuan pendidikan baik
sendiri-sendiri atau melalui interaksi dengan sesamanya .
Kedua, Sistem pendidikan nasional adalah alat dan
tujuan dalam mencapai cita-cita pendidikan nasional. berarti sistem itu
merupakan wadah yang dialaminya terdapat kegiatan untuk mencapai tujuan
pendidikan nasional. Tujuan sistem pendidikan nasional memberikan rambu-rambu
ke mana arah dan bagaimana seharusnya pendidikan nasional itu dikelola.
Ketiga, sebagai suatu sistem, pendidikan nasional
harus dilihat sebagai keseluruhan unsur atau komponen dan kegiatan pendidikan
yang ada di nusantara ini. Unsur-unsur yang membentuk sistem ini saling
berkaitan satu sama lain dan saling menunjang dalam rangka pencapaian tujuan
pendidikan nasional. Jika kita mengacu kepada penjelasan Undang-Undang Nomor
2/1989, maka dapat kita temukan bahwa ciri sistem pendidikan nasional itu
adalah: (a) berakar kepada kebudayaan nasional berdasarkan Pancasila dan UUD
1945, (b) merupakan suatu kebulatan yang dikembangkan dalam usaha mencapai
tujuan nasional, (c) mencakup jalur pendidikan sekolah dan luar sekolah, dan
(d) mengatur jenjang, kurikulum, penetapan kebijaksanaan (terpusat dan tak
terpusat), tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan, kriteria dan kedudukan
penyelenggaraan pendidikan oleh pemerintah dan masyarakat, kebebasan
penyelenggaraan pendidikan, serta kemudahan untuk mendapatkan pendidikan yang
sesuai dengan peserta didik dan lingkungan.
B.
Fungsi Administrasi Pendidikan
Administrasi pendidikan
mempunyai fungsi, yaitu :
1.
Fungsi
perencanaan
Terwujud dalam bentuk langkah – langkah
sebagai berikut :
memperkirakan keadaaan dan kebutuhan di
kemudian hari, menentukan tujuan yang ingin di capai, menentukan kebijakan yang
akan di tempuh, menyusun program, menetapkan biaya, dan membuat jadwal dan
prosedur kerjanya.
2.
Fungsi
organisasi
Mencakup : pengelolaan personal, sarana dan
prasarana, pembagian tugas dan tanggung jawab.
3.
Fungsi
koordinasi
Mencakup: pengkoordinasikan berbagai tugas,
tanggung jaawab, dan kewenangan agar menjadi kuat, mantap dan stabil sehingga
program kerja yang di laksanakan mencapai sasaran secara efektif.
4.
Fungsi
pengawasan
Mengawasi pengelolaan: secara negatif agar
tidak terjadi penyimpangan sedangkan secara positif membimbing peningkatan
kemampuan, memperoleh umpan balik, mengukur tingkat pencapaian ( pengevaluasian
), dan mengadakan perbaikan program kerja berdasarkan umpan balik dan
evaluasinya.
C. Tujuan administrasi pendidikan
Tujuanya
tidak lain adalah semua kegiatan itu mendukung tercapainya tujuan pendidikan,
di samping itu melakukan sendiri-sendiri secara teratur, juga harus melakukan
kegiatan yang sama dalam rangka pencapaian tujuan pendidikan.
Oleh
karena itu apabila adminitrasi pendidikan ini semakin baik, bahwa semakin yakin
pula tujuan pendidikan itu yang akan
tercapai baik.
Menurut
sergiovanni dan carver dan carver (1975)
ada empat tujuan administrasi, yaitu :
1. Efektifitas
produksi
efektifitas
produksi yang belum berarti menghasilkan sejumlah lulusan yang sesuai dengan
tuntutan kurikulum yang berlaku.
2. Efisiensi
Yaitu
dengan daya, nada dan tenaga yang sekecil mungkin tetapi hasil yang sebanyak
mungkin.
3. kemampuan
menyesuaikan diri (Adaptiveness)
yaitu
siswa mampu melanjutkan ke tingkatan selanjutnya atau tingkatan yang lebih
tinggi.
4. Kepuasan
kerja
Untuk
memberikan kepuasan kerja bagi semua karyawanya.
Tujuan
pendidikan nasional menurut GBHN :
Meningkatkan
ketakwaan terhadap tuhan yang maha esa, kecerdasaan, keterampilan, mempertinggi
budi pekerti, memperkuat kepribadian, dan mempertebal semangat kebangsaan agar
apat menumbuhkan manusia – manusia pembangunan yang dapat membangun dirinya
sendiri yang serta bersama–sama bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
Ada
dua tujuan dari administrasi pendidikan :
a. Tujuan
umum
Di
rumuskan dalam bentuk pertanyaan – pertanyaan itu sudah di jabarkan.
Contoh
tujaan umum :
a) Tujuan
umum pendidikan sekolah dasar (SD) adalah agar lulusan :
1) Memiliki
sifat – sifat dasar sebagai warga negara yang baik.
2) Sehat
jasmani dan rohani
3) Memiliki
pengetahuan, ketrampilan dan sikap dasar yang di perlukan untuk melanjutkan
pelajaran, bekerja di masyarakat dan mengembangkan diri.
b) Tujuan
umum pendidikan sekolah menengah pertama (SMP) adalah agar lulusan :
1) Menguasai
hasil pendidikan umum yang merupakan kelanjutan dari pendidikan di SD.
2) Memiliki
bekal untuk melanjutkan pelajaran ke sekolah lanjutkan atas dan untuk tujuan ke
masyarakat.
c) Tujuan
umum pendidikan sekolah menengah atas (SMA) adalah agar lulusan :
1) Menjadi
warga negara yang baik sebagai manusia yang utuh, sehat, kuat lahir dan batin.
2) Mengusai
hasil - hasil pendidikan umum yang merupakan kelanjutan dari pendidikan di SMP.
3) Memiliki
bekal untuk melanjutkan studinya ke lembaga perguruan tinggi.
4) Memiliki
untuk terjun ke masyarakat dengan mengambil ketrampilan untuk bekerja yang
dapat di pilih oleh siswa sesuai dengan minat dan kebutuhan masyarakat.
d) Tujuan
umum pendidikan sekolah teknologi menengah ( STM) adalah agar lulusan :
1) Menjadi
warga negara yang baik, yaitu manusia pembangunan yang bermoral pancasila yang
utuh, sehat, kuat lahir dan batin.
2) Menjadi
tenaga kerja tingkah menengah yang memiliki pengetahuan, ketrampilan, dan sikap
sebagai guru teknik dalam biang teknologi industri sesuai dengan jurusanya yang
dipilihnya.
b. Tujuan
khusus
Dengan
di tinjau dari tiga pengembangan tingkah
laku manusia, yaitu :
Bidang
pengetahuan , bidang ketrempilan dan bidang nilai dan sikap 9- sikap.
Tujuan
Administrasi pendidikan di sekolah adalah mempersiapkan situasi di sekolah,
agar pendidikan dan pengajaran berlangsung baik, sehingga tercapai tujuan
khusus sekolah tersebut yaitu :
1. Supaya
anak – anak tamatan suatu sekolah memiliki pengetahuan dan pengertian dasar,
mengenai hak dan kewajiban sebagai manusia pancasila sesuai dengan ketetapan
MPRS No. IV / 1973 dan
berbuat selaras dengan pengertian itu.
2. Supaya
anak – anak tamatan suatu sekolah memiliki salah satu keterampilan atau
kecakapan khusus, yang merupakan bekal untuk hidupnya dalam masyarkat. Dan
demikian dapat berdiri sendiri serta menyumbangkan kecakapanya bagi pembangunan
masyarakat ber-pancasila.
3. Supaya
anak – anak tamatan suatu sekolah memiliki dasar dasar ilmu pengetahuan yang
kokoh serta keterampilan untuk melanjutkan pendidikanya ke sekolah yang lebih
tinggi.
D. Hubungan manusia dengan administrasi
pendidikan
Manusia
adalah mahluk psiko-fisik yang berkembang ke arah kematangan secara integral
dalam keseluruhan organ – organya. Fungsi fungsi psikis dan fisiknya berkembang
dalam suatu pola keseimbangan. Faktor manusia yang berhubungan dengan sumber
daya manusia mengandung makna atas semua potensinya, sehingga di beri potensi
berfikir dan prasangka. Potensi - potensi sebagai energi yang di manfaatkan untuk mengelola sumber
daya kehidupan untuk keperluan manusia itu sendiri berwujud kemampuan produktifnya.
Dalam tubuh manusia itu ada energi dab di ketahui bahwa energi fisik, fisik ini
mempunyai keterbatasan, yang lebih luas adalah energi intelektualitas.
Energi
inteletualitas manusia di kembangkan melalui kegiatan pendidikan mulai dari
pendidikan di keluarga, mengikuti kegiatan di sekolah dan berkiprah dalam
masyarakat.
Energi
manusia itu memiliki nilai ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Nilaiu
moral berinteraksi dengan sesamanya, nilai budaya mengaktualisasikan dirinya.
Dari
aspek fisiologi, seperti otak, sumsum tulang belakang menjadi saraf pusat
manusia, serta organ tubuh lainya selalu bekerjasama “hemeostatis” perilaku
lahiriahnya.
Maka
manusia itu bermanfaat bagi manusia lainya. Agar manusia lebih bermanfaat
dengan menggunakan jasa atau pelayanan yang secara individual dapat juga secara
kelompok dalam suatu sistem yang lebih teratur yaitu sistem administrasi.
E. Ruang lingkup dalam administrasi
pendidikan
Bidang bidang ruang lingkup dan adminstrasi
pendidikan.
1.
Bidang
administrasi material, yaitu kegiatan administrasi yang menyangkut bidang –
bidang materi, seperti ketatausahan sekolah, administrasi keuangan, alat – alat, perlengkapan, dan lain – lain.
2.
Bidang
administrasi personel, yang menyakup di dalamnya administrasi personel guru dan
pegawai sekolah dan sebagainya.
3.
Bidang
administrasi kurikulum yang mencakup di dalamnya pelaksanaan kurikulum,
pembinaan kurikulum, penyusunan silabus, persiapan harian dan sebagainya.
Dalam buku “Pedoman umum
menyelengagarkan
administrasi sekolah menengah (1984)” , disebutkan pula mengenai ruang lingkup
kegiatan administrasi sekolah adalah meliputi :
1.
Administrasi
program pengajaraan
2.
Administrasi
murid / siswa
3.
Administrasi
kepegawaian
4.
Administrasi keuangan
5.
Administrasi
perlengkapan
6.
Administrasi
perpustakaan
7.
Administrasi
pembinaan kesiswaan
8.
Administrasi
hubungan sekolah dengan masyarakat.
Ruang lingkup administrasi pendidikan itu meliputi
segala hal yang pada dasarnya di tekankan pada pelaksanaan kegiatan / usaha
pendidikan supaya berjalan secara teratur dan tertib yang semua itu di
orientasikan pada tujuan pendidikan.
Sementara itu, Dr. hadari nawawi menyatakan, bahwa
secara umum ruang lingkup tersebut meliputi bidang bidang kegiatan sebagai berikut :
1.
Manajemen
administratif (administrative management).
Yaitu kegiatan – kegiatan yang bertujuan mengarahkan
agar semua orang dalam organisasi mengerjakan hal – hal yang tepat sesuai
denngan tujuan yang hendak di capai.
2.
Manajemen
operatif (operative management).
Kegiatan kegiatan yang bertujuan mengarahkan dan membina
agar dalam mengerjakan pekerjaan yang menjadi beban tugas masing – masing
setiap orang melaksanakan dengan tepat dan benar.
F. Peranan guru dalam administrasi
pendidikan
Telah disebutkan bahwa tugas utama guru yaitu
mengelola proses belajar-mengajar dalam suatu lingkungan tertentu, yaitu
sekolah. Disekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah. kegiatannya
untuk menghasilkan lulusan yang jumlah serta mutunya telah ditetapkan. Dalam
lingkup administrasi sekolah itu peranan guru amat penting. Dalam menetapkan
kebijaksanaan dan melaksanakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan,
pengkoordinasian, pembiayaan dan penilaian kegiataan kurikulum, kesiswaan, sarana
dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan sekolah –masyarakat, guru
harus aktif memberikan sumbangan, baik pikiran maupun tenaganya. Administrasi
sekolah adalah pekerjaan yang sifatnya kolaboratif, artinya pekerjaan yang
didasarkan atas kerja sama, dan bukan bersifat individual.
Di dalam peraturan pemerintah no. 38 tahun 1992,
pasal 20 di sebutkan bahwa: “tenaga
kependidikan yang di tugaskan untuk bekerja sebagai pengelola satuan pendidikan
dan pengawasan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di pilih dari kalangan guru”, ini berarti
bahwa selain perananya untuk menyukseskan kegiatan administrasi di sekolah guru
perlu secara sunguh sunguh menimba pengalaman dalam administrasi sekolah, jika
karier yang di tumpuhnya dalam administrasi sekolah, jika karier yang di
tempuhnya nanti adalah menjadi pengawas, kepala sekolah atau pengelola satuan
pendidik yang lain.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Administrasi pendidikan bertujuan untuk mencapai tujuan pendidikan.
pengertian administrasi pendidikan dapat di rumuskan dari berbagai sudut
pandang , seperti dari sudut pandang kerja sama, proses kerja sama itu, sistem
dan mekasnismenya, menejemen, kepemimpinan, proses pengambilan keputusan,
komunikas, dan ketatausahaan.
Daftar Pustaka
Sagala,
syaiful. 2009. Administrasi pendidikan
kontemporer . Bandung : Alfabeta, cv.
Daryanto
, H.M. 2008. Administrasi pendidikan.
Jakarta : PT RINEKA CIPTA
Soetjipto
.2009. Profesi keguruan. Jakarta : PT
RINEKA CIPTA
suyati, tri.2010. Profesi Keguruan. Semarang
: IKIP PGRI SEMARANG PRESS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar